Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pungli di Bengkulu Utara

Foto : Tim gabungan saat mengamankan terduga palaku Pungli di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Kamis (03 /04 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Mulyadi).

BENGKULU UTARA, HARIAN SEMARAK BENGKULU Tim gabungan yang berasal dari Polsek Batik Nau, Polsek Ketahun, Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara, dan anggota Brimob Batalion C Sat Brimob Polda Bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku punggutan liar (Pungli), Kamis (03/04 /2025).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Batik Nau, Iptu Alfalino, SH mengatakan, para terduga diamankan di Desa Serangai dan Desa Selolong Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu utara.

“Kamis (03/04 /2025) tim gabungan berhasil mengamankan para terduga pelaku pungli di Desa Serangai dan Desa Selolong Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu utara.” kata Kapolsek Batik Nau.

BACA JUGA : Diduga Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Tertangkap Kamera Pegang Bokong Wanita

BACA JUGA : MJ, Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Sebut Banyak Pejabat Ditempatnya Pegang Bokong Wanita

Kapolsek menjelaskan, para terduga diamankan lantaran adanya laporan dari masyarakat pengguna jalan pesisir pantai yang melaporkan adanya kegiatan pungli di dua desa tersebut.

“Selain adanya laporan masyarakat, tentunya kegiatan ini dilakukan untuk mengtisipasi adanya kegiatan pungli yang dilakukan oleh masyarakat Desa, khususnya di jalan lintas Desa Serangai, Air lakok, dan Selolong Kecamatan Batik Nau,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melakukan aktifitas pungli khususnya di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA : Kades Dusun Baru V Koto Mukomuko Diduga minta thr

BACA JUGA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

“Kegiatan ini sebenarnya akan dilakukan kemarin (Rabu, 02/04/2025). Kemungkinan bocor dan para terduga enggak ada di tempat yang biasanya dilakukan Pungli,” terang Kapolsek.

Hingga Kamis (03/04 /2025) pagi, tim berhasil mengamankan 2 orang terduga masing-masing berinisial SR (50) dan AS (35).

“Dua orang ini diamankan pada Kamis (03/04 /2025) pagi saat sedang melaksanakan kegiatan pungli di perbatasan Desa Serangai Kecamatan Batik Nau,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Tidak hanya itu, kata Kapolsek, sekitar pukul 14.25 wib, Polisi mendapat informasi adanya kegiatan pungli.

“Sekitar jam 14:25 wib, kami mendapat informasi masih ada oknum masyarakat yang turun ke jalan untuk minta – minta uang. Bersama Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara datangi TKP lagi,” katanya.

Tiba di TKP, jelas Kapolsek, didapati adanya kegiatan pungli. Tidak menunggu lama, tim bergerak dan mengamankan para terduga.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

“Dan pada saat datang ke TKP, ternyata benar mereka ada dijalan. Selanjutnya kami langsung lakukan upaya penangkapan, tapi hanya 1 orang pelaku,” sampainya.

Di TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor.

“Malam ini, semua pemilik sepeda motor sudah datang dan sedang kami periksa. Seluruh terduga pelaku yang berhasil diamankan dari 2 TKP yakni di Desa Serangai dan Desa Selolong berjumlah 9 orang,. 2 orang dari TKP di Desa Serangai, 7 orang dari TKP di Desa Selolong, 1 kita amankan di TKP dan 6 nyusul malam ini. Untuk barang bukti motor, ada 5 unit dan uang tunai sebesar Rp. 364.000. “demikian Kapolsek Batik Nau. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *