Polisi Panggil Sejumlah Orang Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR di Desa Dusun Baru V Koto

MUKOMUKO, PERISTIWA1549 Dilihat

Foto : Daftar yang diduga catatan penerima THR. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko Polda Bengkulu memanggil sejumlah orang dalam kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) oleh oknum anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, S.tr.K., MH yang disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Iptu Radi Borneo ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan informasi dari jajaranya, telah mengundang oknum Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit berinisial MZ.

BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

BACA JUGA : Kades Dusun Baru V Koto Mukomuko Diduga minta thr

“Info dari anggota sudah (diundang) untuk klarifikasi terkait dugaan pungutan uang THR,” kata Kanit Tipidkor Polres Mukomuko, Selasa (06/05/2025).

Ketika ditanya sudah berapa orang yang dimintai keterangan dalam perkara ini dan adakah indikasi pungutan liar alias Pungli.? Kanit Tipidkor menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Perkembangan nanti kita kabari lagi,” jelasnya.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Terpisah, salah satu warga yang mengaku diminta pungutan tersebut menyampaikan, Ia dan beberapa rekanya telah memenuhi panggilan dari Kepolisian Resort Mukomuko.

“Sudah. Sudah semingguanlah. Lupa juga saya waktu pastinya,” kata warga.

Dia menjelaskan, jika tak salah, ada 6 orang yang dipanggil. Namun demikian, Ia datang memenuhi undangan tersebut bersama rekannya.

“Ada 6 orang (kalo gak salah) atau 4 orng. Saya juga enggak nanya berapa orang yang dipanggil. Saya ke Polres berdua dengan korban lainnya,” ujar dia.

“Iya. Saya ditanya kronologinya aja,” terang dia.

BACA JUGA : Kenali Wajah Pria Yang Minta Uang THR, Sekdes Dusun Baru V Koto Mukomuko Benarkan MZ Anggota Linmas

Kepala Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit, SF ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com belum memberikan tanggapanya.

Diketahui, menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 hijriah atau tahun 2025 yang lalu, salah satu warga di wilayah Kecamatan Penarik yang memiliki kebun di Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit diminta uang oleh salah satu anggota Linmas atas perintah Kepala Desa (Kades) Dusun Baru V Koto.

Warga tersebut sempat mendokumentasikan anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto.

Sekretaris Desa Dusun Baru V Koto, Nyariadi membenarkan, foto yang dikirim hariansemarakbengkulu.com melalui pesan singkat WhatsApp itu adalah salah satu anggota Linmas berinisial MZ.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan media bahwasanya ada oknum Kades meminta sejumlah pungutan untuk THR.

Kata Ketua Satgas, pihaknya bakal mengusut kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) di wilayah hukum Polres Mukomuko Polda Bengkulu. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *