Foto : Iptu Hendri Sastrawan S.Sos, Kapolsek Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Hendri Sastrawan S.Sos mengatakan, para terduga masing-masing berinisial ID dan BB diamankan polisi usai dilaporkan warga.
BACA JUGA : Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dapat Tambahan 7 dokter
BACA JUGA : Warga Desa Sidodadi Mukomuko Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
“Salah satu warga Desa Tunggang melaporkan adanya pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh para terduga di kebun miliknya,” kata Kapolsek, Selasa (28/01 /2025).
Mendapatkan laporan itu, terang Kapolsek, Ia bersama jajaranya bergerak melakukan penyelidikan. Al hasil, 2 ‘musang’ buah sawit berhasil diamankan.
BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD
BACA JUGA : 23 Desa di Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Penerima Alokasi Kinerja tahun 2025, Ini Kriterianya
“Hasil penyelidikan, kami mengamankan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ID dan Bb. Saat ini, kedua terduga masih dimintai keterangannya, ” terang Kapolsek.
Polisi juga mengamankan 1 unit mobil pick up yang digunakan para terduga untuk membawa TBS sawit hasil curian. (**).