Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penghadangan di Perkebunan Karet Pamor Ganda

Foto : Jajaran Kepolisian Sektor Ketahun saat menyerahkan ODGJ kepada Keluarga, Minggu (02/05 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Mulyadi)

BENGKULU UTARA, HARIAN SEMARAK BENGKULU Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil mengungkap identitas terduga palaku penghadangan pengguna jalan di wilayah perkebunan karet milik PT Pamor Ganda, Sabtu (01/03/2025).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penghadangan kepada pangguna jalan yang belakangan diketahui berinisial SN di PT Pamor Ganda Ketahun yang menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA : Netizen Sebut Dilempar Benda Seperti Pisau olah Orang Tak Dikenal Saat Melintas di Perkebunan PT Pamor Ganda Ketahun

BACA JUGA : Polisi Amankan Pria yang Diduga Melempar Pisau ke Pengguna Jalan di Perkebunan Karet Pamor Ganda

“Iya. Alhamdulillah udah kami amankan,” kata Kapolsek Ketahun, Minggu (02/03/2025).

Kapolsek Ketahun menjelaskan, pria yang diduga menghadang SN dan suaminya itu merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Hingga Minggu (02/03/2025) jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketahun mengundang SN dan suaminya ke Mapolsek Ketahun.

Dalam unggahanya di akun media sosial facebook, jajaran Polsek Ketahun menjelaskan, orang yang diduga melakukan penghadangan di jalan raya PT Pamor Ganda yang telah diamankan oleh unit reskrim Polsek Ketahun.

Dijelaskan, setelah di lakukan pemeriksaan, orang tersebut merupakan ODGJ yang bernama Muhammad Iqbal (39) yang berasal dari Desa Karya Jaya Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA : BKSDA Sebut, Pembukaan Hutan Untuk Lahan Perkebunan Picu Harimau Masuk ke Permukiman Penduduk

BACA JUGA : Ketua DPRD Mukomuko Desak BKSDA Tangani Keberadaan Harimau di Kecamatan Teras Terunjam

Kemudian, petugas berkoordinasi dengan keluarga ODGJ dan dihari yang sama, keluarga ODGJ tersebut datang ke Mapolsek Ketahun.

Berdasarkan keterangan keluarga ODGJ, pria yang membuat cemas SN dan keluarganya itu telah mengalami gangguan kejiwaan sekitar 15 tahun terakhir. Rencananya, ODGJ ini akan dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu sembari menunggu BPJS yang masih dalam proses pengaktifan.

Saat ini, ODGJ tersebut telah dibawa pihak keluarga ke rumahnya di Desa Karya Jaya Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara.

Salah satu keluarga ODGJ, Ahmad Fauzi dalam vedeo yang diunggah di akun media sosial facebook milik Polsek Ketahun menyampaikan permohonan maaf.

BACA JUGA : Pria Diduga ODGJ Aniaya Warga Desa Teluk Ajang Kabupaten Bengkulu Utara

“Benar, pria ini adalah keluarga saya dan mengalami gangguan kejiwaan dan kami mohon maaf kepada masyarakat yang resah dan terganggu terutama di wilayah Pamor Ganda karena perbuatan keluarga kami ini,” kata Ahmad Fauzi.

SN atau pemilik akun media sosial facebook bernama@Uc** Afkar’ez** yang sebelumnya mengunggah status jika mengalami penghadangan saat dalam perjalanan pulang ke rumah juga membuat video klarifikasi.

“Terkait status yang dibuat oleh istri saya di media sosial facebook, yang menuliskan jika kami didatangi oleh orang yang mencurigakan dan menggenggam sesuatu yang seperti hendak melempar ke arah mobil yang kami kendarai,” kata suami SN.

BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD

“Dengan ini kami luruskan, orang tersebut menggenggam sesuatu, namun kami tidak mengetahui pasti barang tersebut kerena kondisi di tempat tersebut kurang penerangan. Setelah dipertemukan dengan pria tersebut di Polsek Ketahun, ternyata dia merupakan ODGJ dan yang mendekati kami saat itu.”pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *