Foto : Terduga pelaku dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Kamis (13/02/2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Cipto).
BENGKULU UTARA, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Naas dialami Asmadi (50) salah satu warga Desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Ia harus dirawat usai dianiaya seseorang, Kamis (13/02/2025).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, (13/02/2025) sekitar pukul 09.00 wib.
BACA JUGA : Petugas Pertamina Tersengat Listrik di Pertashop Desa Tirta Kencana Mukomuko
BACA JUGA : Lima Skema Program Pengelolaan Kawasan Hutan
Kata Kapolres, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan itu di sawangan atau tepatnya jalan umum antara Desa Teluk Ajang dan Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, korban dianiaya seorang pria berinisial TI (37) hingga terluka dan dilarikan ke RSUD Arga Makmur.
BACA JUGA : Pengusaha Asal Kabupaten Mukomuko Akui Kuasai Ratusan Hektare HPT
BACA JUGA : Hampir 37 Ribu Hektar HPT di Mukomuko Dikuasai Masyarakat Secara Ilegal
“Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang dan mengenai pinggang. Korban dilarikan ke RSUD Arga Makmur untuk mendapat pertolongan karena luka,” kata Kapolresta.
Usai menganiaya korban, terduga pelaku kabur dan menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD
Diketahui, terduga pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dan pernah berobat di rumah sakit jiwa (RSJ) Bengkulu. (**).