Ratusan CJH di Mukomuko Cek Kesehatan untuk Mengidentifikasi dan Mengendalikan Faktor Risiko Kesehatan

Foto : Gedung pusat layanan haji kementerian agama Republik Indonesia Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULURatusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan kesehatan di pusat layanan haji kementerian agama Republik Indonesia Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (18/02 /2025)

Kepala kantor (Kakan) kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, H. Widodo melalui melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H. Darmanto mengatakan, sebanyak 167 calon jemaah haji asal daerah ini telah melakukan pengecekan kesehatan.

“Alhamdulillah, sampai pertengahan bulan ini (Februari 2025) calon jemaah haji asal Kabupaten Mukomuko sudah cek kesehatan,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Rabu (19/02/2025).

BACA JUGA : Kakan Kemenag Mukomuko Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas

BACA JUGA : Kemenag Mukomuko Distribusikan Ribuan Buku Nikah ke 15 KUA

Dari seluruh calon jemaah haji yang sudah melakukan pengecekan, ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, saat ini tinggal menunggu hasilnya. Dijelaskan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, nantinya, akan diseleksi.

“Berdasarkan hasil kesehatan, mereka (CJH) yang dinyatakan sehat bisa diberangkatkan pada musim haji tahun lalu ini dan diminta untuk segera melunasi biaya ibadah haji,” jelas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrohh.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengungkapkan, pemeriksaan calon jemaah haji berdasarkan keputusan menteri kesehatan nomor 508 tahun 2024.

BACA JUGA : Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko Ajak Jajaranya Sosialisasikan Bahayanya Judi Online

BACA JUGA : 167 Orang Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Mukomuko Bakal Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2025

“Peraturan ini mengatur tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan ststus istita’ah kesehatan jemaah haji. Untuk jenis pemeriksaan itu sendiri adalah medical cheuck up, kognitif mental dan kemampuan beraktivitas secara mandiri,” terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Hasil pemeriksaan itu, ujar dia, akan di input ke dalam sistem yang telah disediakan.

BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji

“Jadi, pemeriksaan ini tujuannya adalah untuk mengedintifikasi dan mengendalikan faktor risiko jemaah haji. Iya, dengan demikian, rukun dan wajib hadir bisa terlaksana tanpa beresiko terhadap calon jamaah haji itu sendiri. Boleh dikatakan, inilah yang dinamakan mampu secara fisik dan mental. “pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *