Foto : kondisi unit pengangkut sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengungkapkan, saat ini realisasi pengelolaan sampah baru sekitar 35,4 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin mengungkapkan, persentase sampah yang belum diangkut mencapai 64, 6 persen.
Dijelaskan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, minimnya angka pengelolaan sampah dipicu sarana dan prasarana.
BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji
BACA JUGA : Rumah Milik Warga Desa Retak Ilir Mukomuko Ludes Terbakar
“Realisasi pengelolaan sampahnya sekitar 35,4 persen. Sedangkan 64,6 persen belum terlaksana. Kalau penyebabnya, faktor utamanya adalah sarana dan prasarana yang belum memadai,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Jum’at (24/01/2025).
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran menjelaskan, saat ini, sarana yang digunakan untuk mengangkut sampah yang ada di instansinya banyak yang rusak.
“Kalau bicara fasilitas pengelolaan sampah, sekarang ini yang ada diantaranya adalah kontainer 14 unit,tl tapi kondisnya banyak rusak. Tahun lalu (2024), ada 8 unit yang kami perbaiki,” jelasnya.
BACA JUGA : RSUD Mukomuko Dapat Tambahan 10 Unit Mesin Cuci Darah
BACA JUGA : Sekda Mukomuko Ingatkan Pejabat Tidak Membuat Keputusan Pengangkatan Pegawai non ASN
Tidak hanya itu, ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, instansinya juga memiliki 2 unit truk amrol untuk mengakut kontainer dengan kondisi 60 persen atau cukup baik.
“Kami juga ada 2 unit dump truk dengan kondisi dapat digunakan. Alhamdulillah, tahun ini, ada tambahan armada pengakut sampah 2 unit. Tapi jenisnya bukan truk, melainkan mobil pickup,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran. (**).