Foto : Suasana rapat kordinasi penguatan penyelenggaraan Kabupaten /Kota sehat, Selasa (22 /10 /2024) (dok. Harian Semarak Bengkulu)
HARIAN SEMARAK BENGKULU, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bertekad untuk meraih lambang supremasi kabupaten sehat tahun 2025 atau swasti saba wiwerda.
Tekad untuk memperoleh swasti saba wiwerda terkuat dalam rapat kordinasi penguatan penyelenggaraan Kabupaten /Kota sehat atau KKS, Selasa (22 /10 /2024) di ruang rapat Bupati.
Dalam rapat yang dihadiri beberapa Kadis Kesehatan, para Camat dan para Kepala Puskesmas itu, Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr. Herwan Antoni menyampaikan, tahun 2007, Kabupaten Rejang Lebong berhasil meraih penghargaan swasti saba padapa klasifikasi pengembangan.
“Tahun 2009 merebut swasti saba wiwerda klasifikasi pembinaan. Tahun 2011 tetap hingga 2013 dan 2015. Sedangkan tahun 2017 kita gagal verifikasi. Tahun 2019 kembali meraih. Tahun 2021 kita tidak ikut dan tahun 2023 turun predikat menjadi swasti saba padapa. Tahun 2025 nanti, kita harus sama-sama berjuang merebut swasti saba wiwerda atau mungkin swasti saba wistara atau swasti saba wistara paripurna,’’ kata Pjs Bupati Rejang Lebong.
BACA JUGA : Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Nomor urut 2 Tawarkan Program Khusus untuk Pesantren
BACA JUGA : 4 Anggota DPRD Mukomuko Pilih Tidak Hadir Saat Rekan Satu Partainya Ditetapkan Sebagai Ketua
Dijelaskan Pj Bupati, Forum Kabupaten Sehat yang baru dibentuk ini, perlu melakukan kaji banding ke Kabupaten yang berhasil meraih swasti saba wistara. Kata dia, daerah yang bisa dikunjungi seperti Kabupaten Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.
‘’Saya sempat membawa forum Kota Bengkulu ke Payakumbuh. Ternyata, forum Kabupaten Payakumbuh melibatkan unsur Ketua Komisi DPRD, para tokoh dan pemuka adat dan mengintegrasikan program kabupaten sehat dengan program adipura,’’ jelasnya.
Masyarakat Payakumbuh, terangnya, sudah menyadari pentingnya memiliki WC di rumah, sehingga, tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan.
BACA JUGA : Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Ketua
‘’Untuk bisa merebut swasti saba wiwerda, tentunya diperlukan sinergitas program antar dinas instansi dan ini harus dipersiapkan mulai sekarang, sehingga Rejang Lebong bisa naik kelas dari Swasti Saba Padapa menjadi Swasti Saba Wiwerda,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Pj Bupati, pembenahan di 9 tatanan yang dinilai, seperti tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencana harus di evaluasi dimaksimalkan.
BACA JUGA : Stok Blangko KTP di Kota Bengkulu Aman
BACA JUGA : Memasuki Musim Hujan, Dinkes Kota Bengkulu Ingatkan Masyarakat Waspada Virus Kencing Tikus
“Kita evaluasi dimana titik lemahnya dan segera lakukan langkah-langkah konkret agar kita mampu merebut nilai tinggi. Lengkap kelembagaan dan regulai sebagai pendukung,’’ sampainya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dendhi Novrianto, meminta forum Kabupaten Sehat untuk membentuk forum dari Kecamatan, Desa dan Kelurahan .
Kata dia, tugas forum ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat hingga wilayah Desa dan Kelurahan untuk sama sama mendukung penilaian Kabupaten sehat 2025.
BACA JUGA : Dinkes Kota Bengkulu Usulkan Rp18 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025
Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Rista Diana yang hadir dalam acara tersebut membeberkan tentang capaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam penilaian Kabupaten sehat 2023.
‘’Kabupaten Rejang Lebong jatuh di tahun 2023. Saat ini, penilai pemantau pasar pedagang yang diwawancarai merokok. Makanya, Rejang Lebong hanya merebut swasti saba padapa “” ungkapnya.
BACA JUGA : Pemda dan Bpjs Kesehatan Mukomuko Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib
Dia juga mengungkapkan, perolehan nilai Kabupaten Rejang Lebong dalam 9 tatanan tahun 2023 yakni :
- Tantanan kehidupan masyarakat sehat mandiri : 84, 14 persen
- Tantanan fasilitas umum : 92,3 persen
- Tantanan satuan pendidikan : 81,8 persen
- Tatanan pasar : 75 persen.
- Tantanan pariwisata : 69,2 persen.
- Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas : 62,5 persen.
- Tatanan perkantoran dan perindustrian : 71,4 persen.
- Tatanan perlindungan sosial : 84,2 persen.
- Tatanan pencegahan dan penanggulangan bencana : 63,6 persen.
“Rata-rata capaianya 75,8 persen. Ada petunjuk teknis penilaian tahun 2025 yang pertama kategori penghargaan, tim penilai dan komponen penilaian : indikator, mekanisme penilaian, mekanisme pengiriman usulan, penyelenggaraan penghargaan, lini masa penghargaan. “terangnya.
BACA JUGA : Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan SDM Award 2024
Kemudian, tim penilai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional Kementerian PPPA, Kementerian LHK, Kementerian PUPR. Kementerian Dikbud dan Ristek, Kementerian Perdagangan danKementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMK, dan Pariwisata, Kementerian Perhubungan dan Korlantas, Kementerian Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan.
Indikator 9 tatanan yang dimaksud terdiri dari :
- Tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri : 29 indikator.
- Tantanan pemukiman dan fasilitas umur : 22 indikator.
- Tantanan satuan pendidikan ada 11 indikator.
- Tantanan pasar : 13 indikator.
- Tantanan perkantoran dan perindustrian : 11 indikator.
- Tantanan pariwisata : 12 indikator.
- Tantanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan : 11 indikator.
- Tantanan perlindungan sosial : 13 indikator.
- Tantanan penanggulangan bencana : 14 indikator.(**)