Foto : Kendaraan yang ludes di bakar massa, Jum’at (24/10 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan)
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – 7 mobil ludes terbakar buntut pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Jum’at (24/10 /2025) malam.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra Horas. M Tampbolon membenarkan peristiwa ini.
Kata Kapolsek, insiden ini berawal saat petugas menerima laporan dari masyarakat adanya pembakaran Mobil Grand Max yang diduga digunakan untuk pencurian buah kelapa sawit di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
“Pada Jum’at (24/10 /2025) sekitar jam 09.30 wib, personil Polsek Pondok Suguh menerima laporan ada pembakar mobil,” kata Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra Horas. M Tampbolon Jum’at (24/10 /2025) melalui pesan singkat WhatsApp.
Usai menerima laporan, ujar Kapolsek, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan JS (25) yang diduga pelaku pencurian sawit dan berasal dari Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
“JS diduga melakukan pencurian buah sawit. Pelaku yang juga seorang residivis ini melakukan aksinya pada Jumat (24/10 /2025) sekitar jam 04 : 00 wib sendirian,” ujar Kapolsek.
Dalam aksinya, terang Iptu Indra, terduga pelaku menggunakan kendaraan roda empat milik UJ, warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Suguh. Personil Polsek juga menenangkan masa,” terang Iptu Indra.
Di hari yang sama, kata Iptu Indra, sekitar pukul 10.00 wib usai membakar kendaraan pertama yakni Mobil Grand Max, massa bergerak ke TKP kedua.
“Dari TKP pertama massa berpindah ke TKP ke dua, yakni salah satu gudang bengkel milik salah satu warga. Mereka menduga mobil yang digunakan terduga pelaku membawa hasil curiannya ke gudang tersebut pada malam hari dan di dalam gudang didapati ada 12 tandan buah sawit,” jelas Kapolsek
30 menit kemudian, atau sekitar pukul 10.30 wib, massa yang tersulut emosi melakukan pembakaran di gudang tersebut.
“Saat itu, api sempat dipadamkan oleh personil Polsek dan Bhabinsa Koramil 428/04 Pondok Suguh,” terang Kapolsek.
Kemudian, sekitar pukul 11.00 wib, massa yang berjumlah sekitar 300 orang datang berbondong-bondong dan menyuarakan untuk dibakar.
“Saat itu situasi tidak terkendali, personil piket Polsek Pondok Suguh dan Bhabinsa Koramil 428/04 Pondok Suguh kewalahan. 7 unit kendaraan terbakar. 1 di TKP pertama, 6 di TKP kedua. Sekarang massa sudah berangsur meninggalkan lokasi kejadian. Api juga sudah berhasil dipadamkan. “demikian Kapolsek Pondok Suguh. (**).








