Ribuan Peserta BPJS asal Kabupaten Mukomuko Nunggak Iuran

Foto : Logo bpjs. dok. Harian Semarak Bengkulu

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Ribuan warga di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu nunggak iuran badan penyelenggara jaminan sosial atau Bpjs Kesehatan.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara mengatakan, tunggakan iuran BPJS ribuan warga kabupaten Mukomuko itu mencapai Rp 21 miliar.

‘’Untuk BPJS Kesehatan mandiri ada 3 kelas, kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Total tunggakan sampai dengan Juni 2024 ini, sekitar Rp21 miliar,’’ kata Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu, Selasa (16/07/2024).

Dijelaskan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu, tunggakan itu merupakan iuran BPJS Kesehatan secara individu masyarakat atau kepesertaan BPJS mandiri.

Kata Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu, jumlah warga yang menunggak iuran BPJS ini berkisar 25 ribuan jiwa.

“Iya, bukan tunggakan Pemda, tapi individu (pribadi),” jelasnya.

Mengatasi hal ini, ujar Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu, pihaknya meminta bantuan pemerintah daerah.

“Kami minta bantuan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan bantuan agen desa Pesiar pilot project untuk memetakan, menyisir, mengingatkan kepada peserta BPJS mandiri untuk membayar tunggakan iuran.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *