Salurkan BLT-DD Jelang Lebaran, Kades Wonosobo : Manfaatkan Bantuan dengan Baik

Foto : penyaluran BLT-DD Desa Wonosobo Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kamis (20/03 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosobo Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali menyalurkan bantuan tunai dana desa atau BLT-DD tahun anggaran 2025, Kamis (20/03 /2025).

Kepala Desa Wonosobo, Samiran mengatakan, ada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD untuk 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret.

“Benar. Kami kembali menyalurkan BLT-DD kepada 15 KPM untuk 3 bulan. Jadi masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu dengan rincian Rp 300 ribu perbulan,” kata Kepala Desa Wonosobo, Kamis (20/03 /2025) di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA : Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko Susun Dokumen Rencana Awal dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

BACA JUGA : BKD Kabupaten Mukomuko Sebut, Kepatuhan Wajib Pajak Galian C Hanya 50 Persen

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Kasi Ekobang Kecamatan Penarik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat ini, Kepala Desa mengingatkan kepada para penerima BLT-DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

Kata Kades, bantuan yang diberikan merupakan program dari pemerintah pusat melalui dana desa. Dia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat menjelang Hari Raya ini.

“Program BLT-DD ini merupakan wujud kehadiran pemerintah ditengah masyarakat dalam kondisi seperti ini terlebih tidak lama lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri. Saya berharap, dana ini dapat memberikan bantuan yang signifikan dalam meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Kades.

BACA JUGA : Hj. Ani Tri Ratnawati Resmi Jabat Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mukomuko 2025 – 2030

BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Gelar Safari Ramadhan Pertama Tahun 2025

Kades mengungkapkan, ada 2 jenis pengalokasian anggaran, yakni earmark dan non earmark.

Kata Kades, dana earmark adalah dana yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sedangkan dana non-earmark, terang Kades, merupakan dana yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa atau Musdes.

BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia

“Kalau dana earmark, diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen. BLT-DD, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting,”terang Kepala Desa.

Kemudian, sambung Kades, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.

BACA JUGA : Wakil Bupati Mukomuko Bakal Lakukan Ini Untuk Memastikan Pemanfaatan Kendaraan Dinas Sesuai Peruntukannya

“Kalau dana non earmark ini digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, rabat beton dan lainnya.” pungkasnya.

Diketahui, alokasi dana desa tahun 2025 Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 119 miliar. Dana itu untuk 148 desa

Sedangkan jumlah DD seluruh Indonesia tahun ini sebesar Rp 71 triliun. (ADV /**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *