Foto : Eka Putra,S.Stp, Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyambut kebijakan pemerintah pusat .Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Eka Putra,S.Stp, Senin, (02/12 /2024).
Dijelaskan Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, melalui peraturan Presiden (Perpres), Prabowo Subianto memisahkan Kemenparekraf menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
“Pemisahan kementerian ini melalui Perpres nomor 199 tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Perpres nomor 200 tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif,” kata Kepala Dinas Parpora.
Keputusan tersebut, ujar Kadis, membuktikan keseriusan pemerintah mengembangkan pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Kata dia, saat ini, instansinya lebih fokus membina para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf).
“Ada 21 kelompok pelaku ekonomi kreatif yang mulai berkembang. Disparpora juga sudah menggelar Workshop pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif sub sektor kriya tahun 2024,”ujar Kadis.
Menurut Kadis, pelatihan pelaku ekonomi kreatif itu difokuskan untuk membuat kerajinan tangan dari kulit lokan atau kerang air tawar guna mengurangi limbah lokan.
“Kalau bicara potensi, ya potensi pelaku ekonomi kreatif di Mukomuko cukup baik, pembinaan untuk peningkatan sumber daya manusia terhadap kelompok pelaku usaha terus dilakukan.” pungkasnya. (**).