Foto : Sat Pol Airud Polres Mukomuko Polda Bengkulu saat menemui ketua nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sabtu (15/02/2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Cipto Yuono).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Mukomuko Polda Bengkulu mengunjungi kelompok nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sabtu (15/02/2025).
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kepala Bagian Operas (KBO) Airud, Ipda M. Silaen, S, AP yang didampingi Kanit Penegak hukum (Gakkum) Bripda Melky Purba mengatakan, kedatangannya ke pantai indah Mukomuko (PIMM) ini untuk membahas soal operasi pukat mini trowl dan sejenisnya yang beroperasi di area tersebut yang di anggap memasuki batas teritorial tangkap kearifan lokal yang telah di sepakati.
BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji
BACA JUGA : Soal Jalan di Desa Talang Buai, DPRD Kabupaten Mukomuko Akan Cari Solusi
Dijelaskan KBO Airud Polres Mukomuko, penggunaan alat tangkap nelayan seperti pukat mini trowl dan sejenisnya merupakan program Presiden yang diinstruksikan melalui Dir Pol Airud Polda Provinsi Bengkulu dan diteruskan ke Sat Pol Airud Polres Mukomuko.
“Sat Pol Airud Polres Mukomuko diminta oleh Dir Pol Airud Polda Bengkulu untuk menyampaikan kepada ketua nelayan Kelurahan Koto Jaya untuk diberitahukan kepada seluruh nelayan guna melakukan pemantauan terhadap pukat mini trawl atau pukat harimau dan sejenisnya,” Kata KBO Sat Pol Airud Polres Mukomuko.
BACA JUGA : Bupati Mukomuko Terbitkan Surat Pemberhentian 2 Kades
BACA JUGA : Pemda Mukomuko Bakal Rehab Puluhan Rumah Tidak Layak Huni
KBO Airud Polres Mukomuko juga menyampaikan, hal ini merupakan program Presiden Prabowo Subianto selama 60 hari kedepan.
Menurutnya, ini dilakukan untuk penertiban dan tidak memasuki wilayah area tangkap nelayan pantai indah Mukomuko terlebih yang telah memiliki perjanjian kearifan lokal sehingga dikuatirkan bakal mengganggu aktifitas nelayan.
BACA JUGA : Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini Kata Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko
“Kami sampai kepada anggota nelayan pantai indah untuk mendokumentasikan berupa foto atau vidio jika mendapati adanya penggunaan pukat mini trawl dan menyerahkan (dokumen) tersebut kepada kami,” jelasnya.
Ketua nelayan PIMM Kelurahan Koto Jaya, Japri mengatakan, program Presiden yang disampaikan oleh KBO Sat Pol Airud Polres Mukomuko sangat menguntungkan nelayan. Kata dia, pihaknya akan mensosialisasikan hal ini kepada anggotanya.
BACA JUGA : Ini Usia Pensiun Perangkat Desa
“Tentu ini hal positif dan nanti akan kita sampaikan kepada para nelayan. Iya, ini menguntungkan nelayan sebab, hal seperti ini kerap di alami oleh nelayan kami,” kata Ketua Nelayan.
Ketua nelayan mengungkapkan, banyak anggotanya yang sering melihat penggunaan pukat mini trawl yang beroperasi di daerah ini.
“Sering (melihat) pengguna pukat mini trawl terus saat malam hari.”demikian Kepala nelayan (*).