Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

MUKOMUKO, PERISTIWA2111 Dilihat

Foto : Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kompol Bakit Suseno. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu bakal mengusut kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) di wilayah hukum Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Mukomuko, Kompol Bakit Suseno, SH., MH didepan wartawan menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat dan media adanya oknum Kepala Desa (Kades) yang meminta sejumlah pungutan untuk tunjangan hari raya (THR).

BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : Kenali Wajah Pria Yang Minta Uang THR, Sekdes Dusun Baru V Koto Mukomuko Benarkan MZ Anggota Linmas

“Kemarin Satgas Saber Pungli menerima informasi dari masyarakat dan media bahwasanya ada oknum Kades meminta sejumlah pungutan untuk THR,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Mukomuko, Sabtu (29/03/2025) di sela-sela kunjungan ke pos pengaman lebaran di wilayah Pantai Pandan Wangi Kecamatan Kota Mukomuko. Seperti dikutip dari akun media sosial facebook @mukomukomengimbau.

Kompol Bakit Suseno yang saat ini menjabat Waka Polres Mukomuko menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut, Ia memerintahkan kelompok kerja (Pokja) untuk mendalami keterangan sekaligus melengkapi keterangan dan bukti – bukti yang diperlukan.

“Setelah menerima laporan ini, kami perintahkan Pokja Intelijen untuk mendalami keterangan sekaligus melengkapi keterangan dan, bukti – bukti yang kami perlukan,” jelasnya.

BACA JUGA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Ketua Satgas Saber Pungli menegaskan, perayaan hari raya Idul Fitri 1446 hijriah atau tahun 2025 akan mengundang untuk klarifikasi terkait informasi yang diterima sembari menunggu Pokja Intelijen melengkapi bahan.

“Nanti, habis lebaran sambil nunggu Pokja Intelijen melengkapi bahan, kami akan mengundang untuk diminta klarifikasi terkait info yang kami terima,” tegasnya.

Diketahui, salah satu warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang bernama Riska mengaku didatangi seseorang pria yang terakhir diketahui berinisial MZ, salah satu anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto.

BACA JUGA : Warga Mukomuko Luapkan Kekesalannya dengan Menanam Pohon Kelapa di Jalan yang Berlubang

“Keterangan dari warga Dusun Baru V Koto, dia (MZ) adalah salah satu anggota Linmas,” kata Rizka, Jum’at (28/03/2025).

Menurut Riska, MZ datang mengguna motor plat merah dan yang diduga kendaraan dinas milik Kades dan menyodorkan buku yang berisi catatan nama-nama orang yang diduga akan diminta uang THR termasuk nama (panggilan) ibunya.

Tidak hanya dirinya, Riska mengaku teman – temannya pun mengaku diminta uang THR tahunan dengan jumlah berbeda. Kata dia, uang THR berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 800.

“Atas nama (panggilan) ibu saya tercatat Rp 500 ribu,” ujar Riska.

BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru V Koto, Nyari Adi memastikan, foto yang dikirim hariansemarakbengkulu.com adalah MZ, yang berstatus sebagai salah satu anggota Linmas.

“Iya. Itu MZ, salah satu anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto,” kata Sekdes, Jum’at (28/03 /2025).

Saat disinggung soal permintaan sana THR oleh MZ, Sekdes belum memastikan apakah benar MZ meminta uang THR dan atas perintah Kades.

“Belum bisa memastikan apakah benar MZ meminta uang THR dan apakah benar atas perintah Kades. Kalau permintaan uang THR tahunan, setahu saya enggak pernah ada.” demikian Sekdes Dusun Baru V Koto. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *