Foto : Iptu Achmad Nizar Akbar Kasat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Dok. Harian Semarak Bengkulu.
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Kepolisian Resort Mukomuko berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi ilegal dari Sumatera Barat ke Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Achmad Nizar Akbar, Kamis (14/10/2024) dalam siaran persnya.
Kata Kasat Reskrim, pupuk subsidi yang diselundupkan dilakukan dengan modus operandi, yakni mengganti kemasan pupuk subsidi dengan menggunakan karung pakan ternak.
“Pupuk subsidi ini dikemas ulang dalam karung pakan ternak untuk mengelabui petugas,” ujar Kasat Reskrim.
Selain 2 orang tersangka, Polisi berhasil mengamankan para terduga pada (Kamis, 14/10/ 2024) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Pantai Abrasi Kabupaten Mukomuko.
“Pengungkapan kasus ini setelah kami menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kemudian, kami menghentikan mobil Grand Max warna silver yang dicurigai,” jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan, 20 zak pupuk bersubsidi jenis urea, 20 zak pupuk ponska, 10 zak pupuk non-subsidi jenis NPK, STN sebagai pengirim dan MRM sebagai penerima pupuk ilegal tersebut. (**).