Foto : Idamiati (42) warga Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Idamiati (42) atau lebih dikenal dengan panggilan Ida adalah salah satu warga Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Ida meninggalkan rumahnya sejak Jum’at (07/02 /2025) pagi.
Hingga Sabtu (08/02/2025), suami Ida memutuskan untuk membuat laporan kehilangan di Polsek Ipuh yang didampingi oleh Kepala Desa setempat.
“Benar. Suami Ida sudah membuat laporan kehilangan di Polsek Ipuh,” kata Kepala Desa (Kades) Bukit Mulya, Nuryanto, Sabtu (08/02/2025) melalui sambungan telepon WhatsApp.
BACA JUGA : Masih Nekat Melepaskan Ternak, Ini Ancaman Pidananya
BACA JUGA : Ida, Warga Desa Bukit Mulya Mukomuko Dilaporkan Polisi Kerena Belum Pulang
Keseharian Ida adalah bekerja di salah satu perusahaan di sekitar tempat tinggalnya. Sedangkan suaminya bekerja di luar kota atau tepatnya di Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai buruh bangunan.
Kades Bukit Mulya menceritakan, 2 minggu sebelum Ida pergi dari rumahnya, Ia sempat konsultasi soal rumah tangganya. Kata dia, Ida menanyakan perihal talaq.
“Sekitar 2 minggu sebelum Ida pergi dari rumah, dia sempat konsultasi masalah talaq yang lakukan suaminya melalui pesan singkat WhatsApp. Itu (talaq) dilakukan melalui pesan WhatsApp sebanyak 3 kali,” jelas Kades.
BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Sebut, BUMDes Bisa Kelola Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA : Tahun 2024 Produksi Ikan di Kabupaten Mukomuko Melebihi Target
Menyikapi hal tersebut, Kades Bukit Mulya menghubungi Suami Ida yang sedang bekerja di luar kota. Tak lama berselang, suami Ida pun tiba di rumahmya.
“Saya menanyakan perihal talaq melalui pesan WhatsApp,” ujar Kades.
Berdasarkan keterangan suaminya, terang Kades, pesan WhatsApp yang berisikan talaq itu adalah rekayasa. Modusnya, Ida menggunakan handphone suaminya dan mengirim pesan berisi talaq ke nomornya.
BACA JUGA : Pemda Mukomuko Bakal Rehab Puluhan Rumah Tidak Layak Huni
“Ini dugaan suaminya, Ida menggunakan handphone suaminya dan mengirim pesan talaq. Jadi seolah-olah itu pesan dari suaminya yang sudah menjatuhkan talaq. Suaminya yakin dari karekater tulisannya yang dibandingkan dengan tulisan istrinya,” terang Kades.
Setelah itu, pada Kamis (06/02/2025), terjadi cekcok antara keduanya dan mengakibatkan handphone Ida rusak.
BACA JUGA : Kelompok Tani di Kabupaten Mukomuko Bakal Ikut Sosialisasi Program Cetak Sawah
“Nah, pagi, (Jum’at, 07/02/2025) sekitar jam 04.00 wib, suami Ida melihat Ida masak. Karena Mertuanya (orang tua Ida) ada di Desa Bukit Mulya dari Jambi, melarang Ida bekerja,” tuturnya.
Ida pun beralasan jika dirinya memasak untuk bekal anaknya sekolah. Namun, saat fajar, suami Ida tak mendapati isterinya.
“Pagi-pagi, Ida sudah enggak ada di rumahnya, pergi menggunakan motor yang kempes. Kemudian, sekitar jam 08. 00 wib, nomor Ida aktif. Jadi handphone nya rusak tapi nomornya di bawa,” jelas Kades.
BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer
Oleh keponakan Ida, nomor tersebut dihubungi dan direspon oleh seorang wanita.
“Kata keponakanya Ida, suaranya yang angkat telpon perempuan tapi bukan Ida. Setelah itu nomornya tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Kades Bukit Mulya enggan berspekulasi, apalagi Ida pergi bersama laki-laki lain atau tidak. Menurut dia, saat ini lebih penting mengetahui keberadaan warganya dan memintanya untuk pulang dan menyelesaikan masalah yang terjadi.
BACA JUGA : Kepanitiaan Resmi HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 Belum Dibentuk, Ini Kata Asisten II Setdakab Mukomuko
” Kasian anaknya. Kemudian orang tuanya. Pulanglah. Kita bicarakan baik-baik, kita cari solusi
Dengan pergi, bukan menyelesaikan masalah tapi justru menambah fikiran keluarga.” pintanya.
Kepala Desa Bukit Mulya berharap, jika ada yang mengetahui keberadaan Idamiati, untuk bisa menghubungi nomor – nomor dibawah ini
- 0851 – 6615 – 8622, Keluarga
- 0822 – 1763 – 3854, Kades Bukit Mulya. (**).