Foto : Dr. Abdiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr. Abdiyanto mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah untuk tidak membuat keputusan pengangkatan pegawai non-ASN.
Dijelaskan Sekda Mukomuko, saat ini Kepala Daerah tidak diizinkan lagi untuk mengangkat tenaga honorer baru.
BACA JUGA : Pemda Mukomuko Ambil Bagian dalam Program Asta Cita Presiden RI
BACA JUGA : Dinas Pertanian Tinjau Panen Bawang Merah di Kecamatan Teras Terunjam
“Kepala Daerah atau bukan enggak diizinkan lagi mengangkat honorer baru, apalagi pejabat. Atas dasar itu saya ingatkan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko untuk tidak membuat keputusan menambah pegawai non ASN,” kata Sekda Mukomuko Kamis (23/01/2025).
Tidak hanya itu, ujar Sekda, Pemerintah Daerah juga melarang seluruh OPD untuk tidak menganggarkan gaji tahun ini.
BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tangani 106 Kasus Akibat Virus Dengue
BACA JUGA : 21 Gubernur, 225 Bupati dan 50 Walikota Bakal Dilantik Februari 2025
“Selain larangan mengeluarkan keputusan pengangkatan pegawai non-ASN, sejak tahun 2025 ini Pemerintah Daerah (OPD) juga dilarang menganggarkan gaji honorer dalam belanja pegawai.” demikian Sekda Mukomuko. (**).