Foto : gedung RSUD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Harian Semarak Bengkulu
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, SKM., M.Kes mengatakan, tahun 2025, keberadaan Satuan Pengamanan (Satpam) di instansi tersebut ditiadakan. Kata dia, mereka dirumahkan untuk sementara waktu.
Syafriadi menyampaikan, kebijakan ini diambil lantai kondisi keuangan rumah sakit dan untuk efektivitas kerja. Menurutnya, penonaktifan 12 orang satpam yang selama ini bertugas di RSUD Mukomuko hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Benar. Terhitung 1 Januari 2025, Satpam di RSUD Kabupaten Mukomuko dirumahkan untuk sementara waktu. Iya, hingga batas waktu yang belum ditetapkan. Pertimbangannya adalah kondisi keuangan rumah sakit dan untuk efektivitas kerja,” kata Direktur RSUD Mukomuko, Senin, (02/12 /2024).
Dijelaskan Direktur RSUD Mukomuko, dalam waktu satu bulan kedepan, manageman RSUD akan melakukan evaluasi atas tidak adanya Satpam di RSUD.
“Pengurangan (Satpam) dilakukan karena pegawai rumah sakit sudah overload,” jelasnya.
“Gaji Satpam itu, antara Rp 1.5 juta hingga Rp 1,7 juta. Bedanya antara anggota dan komandan regu. Dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp216 juta untuk membayar gaji Satpam dalam setahun. Setelah dilakukan evaluasi dan efesiensi, jumlah tersebut bisa dikurangi. Iya, kondisi kuangan RSUD sedang tidak baik-baik saja, maka perlu adanya efesiensi,’’ imbuhnya.
Saat disinggung apakah penonaktifan satpam juga bakal dilakukan terhadap pegawai non-ASN, Direktur RSUD Mukomuko menegaskan, tidak menutup kemungkinan evaluasi pegawai non ASN lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan, evaluasi juga akan dilakukan terhadap pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya atau para honorer. Pasalnya pegawai yang ada sudah melebihi dari kebutuhan yang ada.”pungkasnya. (**).