Stok Blangko KTP di Kota Bengkulu Aman

Foto : ilustrasi kartu tanda penduduk. (dok. Kharan. NF)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, KOTA BENGKULU – Stok blangko kartu tanda penduduk (KTP) di Kota Bengkulu aman. Hal ini disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu, Rabu (23/10/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu,Widodo, mengatakan, saat ini, ketersediaan blangko mencapai 4 ribu keping. Kata dia, jumlah tersebut termasuk tambahan dari Disdukcapil Provinsi Bengkulu sebanyak 2 ribu keping.

Dijelaskan Kepala Dinas, 4 ribu blangko itu difokuskan untuk memenuhi pelayanan bagi peserta PPPK dan pemilih pemula jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan perpindahan domisili penduduk.

BACA JUGA : Memasuki Musim Hujan, Dinkes Kota Bengkulu Ingatkan Masyarakat Waspada Virus Kencing Tikus

BACA JUGA : DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna, Pj Sekda : Pada Intinya Mereka Sepakat

“Jika nanti stok ketersediaan blangko KTP elektronik mulai menipis, maka kita akan mengusulkan penambahan ke Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu atau pemerintah pusat. Cukup hingga akhir tahun,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu.

Disdukcapil, terang dia, berupaya untuk melakukan perekaman KTP elektronik di setiap sekolah yang ada di Kota Bengkulu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu berharap, agar pihak sekolah ikut mendukung program jemput bola yang dilakukan oleh Dukcapil.

BACA JUGA : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Siapkan Ribuan Bibit Bunga

BACA JUGA : Sampaikan Raperda APBD 2025, Pj Wali Kota Bengkulu : APBD Jadi Fondasi Penting bagi Keberlanjutan Pembangunan

“Kami bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, perekaman tidak hanya dilakukan untuk anak usia 17 tahun tetapi juga usia 16 tahun namun memasuki 17 tahun,” terang dia.

Adapun percepatan perekeman KTP ini sebagai langkah tepat agar saat mendekati Pilkada 2024 nanti, seluruh masyarakat sudah bisa menggunakan hak suaranya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *