Tim Gabungan Evakuasi Buaya Sepanjang 4,5 Meter

MUKOMUKO, PERISTIWA1000 Dilihat

Buaya yang di evaluasi oleh tim gabungan di wilayah hukum Polsek Teramang Jaya yang menggunakan mobil patroli dari Polsek Pondok Suguh, Jum’at (27/09 /2024)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Seekor buaya dievakuasi tim gabungan yang berasal dari KSDA resort Mukomuko dan Pos Air Hitam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Jum’at (27/09/2024).

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga jika satwa dilindungi itu memasuki perkebunan penduduk.

BACA JUGA : Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA : Sapuan dan Wasri Daftar ke KPU Mukomuko, Ini Statusnya di Pemerintahan

Tim yang dibantu jajaran Polsek Pondok Suguh dan Polsek Teramang Jaya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Komunitas Masyarakat Peduli Penyu (KMPP) bergerak cepat.

Kepala Resort KSDA Mukomuko, Damin mengatakan, tindakan yang dilakukan adalah upaya untuk mencegah konflik antara hewan buas dengan warga. Kata dia, langkah itu juga merupakan penyelamatan terhadap hewan yang dilindungi.

BACA JUGA : 3 Bakal Calon Bupati Mukomuko Daftar ke KPU

BACA JUGA : Biaya Sertifikat Program PTSL di Mukomuko Dibebankan Kepada Masyarakat, Ini Besaranya

“Evakuasi buaya dilakukan oleh tim gabungan di kebun sawit warga dan masih masuk dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya sekitar pukul 10.45 WIB. Alhamdulillah, tim sudah berhasil menangkap buaya yang cukup besar dengan cara menjeratnya menggunakan tali tambang,” kata Kepala Resort KSDA Mukomuko.

Setelah ditangkap, terang Kepala Resort KSDA Mukomuko, buaya yang diketahui memiliki ukuran sepanjang 4,3 meter itu, dievakuasi ke Pos Air Hitam untuk diamankan.

“Sudah dievakuasi pakai mobil patroli dari Polsek Pondok Suguh.” demikian Kepala Resort KSDA Mukomuko. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *