Usai Curhatan Para Kades, Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Bakal Panggil Dinas PMD dan Pendamping

MUKOMUKO, PARLEMEN764 Dilihat

Foto : Armansyah, ST, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dok. Harian Semarak Bengkulu

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Usai curhatan para Kades kepada DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu awal tahun lalu, Komisi I bakal memanggil sejumlah pihak.

Sebelumnya, dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Mukomuko para Kades menyampaikan banyaknya temuan atau selisih perhitungan kegiatan fisik Dana Desa di Mukomuko tahun anggaran 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah mengatakan, lembaganya akan memanggil Pendamping Desa (PD), tenaga ahli infrastruktur desa (TA-ID) dan pendamping desa teknis infrastruktur PDTI.

BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji

BACA JUGA : Soal Keberadaan Harimau, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Mukomuko

Selain itu, Komisi I juga bakal memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Nantinya, kehadirannya mereka untuk diminta keterangan soal temuan pada DD tahun anggaran 2024.

“Benar. Kita akan panggil Pendamping Desa, TA-ID dan PDTI. Kemudian DPMD. Akan kita minta keterangan soal temuan pada DD tahun anggaran 2024 lalu,,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Mukomuko, Armansyah, ST, bulan lalu.

Ketua Komisi I menjelaskan, jadwal yang telah direncanakan ada Senin (03/02/2025).

“Surat undangan sudah dibuat,” jelasnya.

BACA JUGA : DPMD Provinsi Bengkulu Seleksi Evaluasi Desa Teladan PKAD

BACA JUGA : Ini Usia Pensiun Perangkat Desa

Dijelaskan Ketua Komisi I, lembagamya belum memanggil jajaran Inspektorat wilayah Kabupaten Mukomuko, sebab tugas dan fungsi DPMD dan pendamping desa itu berbeda dengan Inspektorat.

“Kita dengar dulu apa yang disampaikan oleh mereka (PD, TA-ID dan PDTI serta DPMD) untuk pendalaman. Iya, ini salah satu upaya untuk mencari solusi,” terang Ketua Komisi I.

Rencananya, ujar Ketua Komisi I, pihaknya akan kedua belah pihak (Inspektorat dan Kades). Dia menjelaskan, saat ini, laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah didistribusikan. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *