Usai Skandal Penggunaan Uang Rakyat Mencuat, Oknum Kades di Mukomuko Resmi Mengundurkan Diri

DESA, MUKOMUKO574 Dilihat

Foto : Screenshot surat pengunduran diri Kepala Desa Tanjung Medan Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Usai kasus penggunaan Dana Desa (DD) mencuat, Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Joko Purnomo resmi mengundurkan diri.

Keputusan pengunduran diri ini tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 25 Oktober 2025 yang ditandatanganinya diatas materai 10000.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya mengundurkan diri dari Jabatan Kepala Desa Tanjung Medan terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2025 karena saya merasa tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa dengan sebaik-baiknya,” tertulis dalam surat pernyataan tersebut.

Joko membuat pernyataan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Tanjung Medan, Pemerintah Kecamatan Ipuh, serta seluruh pihak terkait atas kekurangan dan keterbatasan saya selama menjalankan tugas,” demikian tertulis dalam surat pernyataan.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos membenarkan hal ini. Kata dia, Joko mengakui penggunaan anggaran yang ada di Pemerintah Desa Tanjung Medan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kecamatan Ipuh telah menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa.

“Benar, beliau sudah menyatakan siap mengundurkan diri. Untuk mengisi kokosong jabatan Kades Tanjung Medan, untuk sementara kita telah menugaskan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Plh Kades agar roda pemerintahan tetap berjalan normal,” kata Camat Ipuh, Jum’at (17/10 /2025).

Saat disinggung jumlah anggaran yang digunakan, Camat Ipuh membeberkan, berdasarkan penelusuran, Joko diduga mengguna dana Gapoktan sebesar sekitar Rp60 juta.

“Dia (Joko) juga diduga menggunakan dana Ketahanan Pangan (program Satu Desa Satu Hektar (Sadesahe) Jagung sekitar Rp 40 juta. Iya, beliau mengakui penggunaan dana itu dan siap mengembalikannya sepenuhnya. Ini tercantum dalam berita acara musyawarah desa yang digelar Jumat (10/10/2025). “demikian Camat Ipuh. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *