Foto : Terduga pelaku saat diamankan usai melakukan pencucian di masjid, Sabtu (08/03/2025) dini hari. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Warga di sekitar masjid Nurul Huda yang terletak di Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh 2 orang pria, Sabtu (08/03/2025) dini hari.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Penarik, Iptu Edi Permana ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com membenarkan mengatakan, pengurus masjid Nurul Huda telah membuat laporan atas peristiwa ini.
BACA JUGA : Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Barang Haram di Mukomuko
BACA JUGA : Warga Mukomuko Ditemukan Tewas Diduga Diterkam Harimau Saat ‘Ngarit’
“Benar. Telah terjadi dugaan tindak pencurian ringan di masjid Nurul Huda yang terletak di Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Pengurus masjid telah melapor peristiwa ini pada Sabtu (08/03/2025) sekitar jam tanggal 13.15 wib,” kata Kapolsek Penarik, Sabtu (08/03/2025).
Kapolsek Penarik menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, tindak pencurian ringan ini terjadi di masjid Nurul Huda yang terletak di Desa Penarik Kecamatan Penarik sekitar pukul 02.30 wib dini hari.
“Sekitar jam 02.30 wib, salah satu warga yang rumahnya dekat dengan masjid merasa curiga karena mendengar suara sepeda motor berhenti. Kemudian, warga ini menuju belakang masjid untuk mengintai ke arah teras masjid bagian samping yang berdekatan dengan pinggir jalan,” terang Kapolsek.
BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD
BACA JUGA : Hj. Ani Tri Ratnawati Resmi Jabat Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mukomuko 2025 – 2030
Saat sedang mengintai terang Kapolsek, warga tersebut melihat 2 orang sedang berada di teras masjid dekat kotak amal.
“1 orang diantaranya sedang duduk di pojokan masjid di tangga teras dan 1 orang lagi sedang mengambil uang yang ada didalam kotak amal masjid yang terbuta dari plat besi,” terang Kapolsek.
Melihat ini, kata Kapolsek, warga langsung menghampiri sambil teriak maling, hingga para pelaku berlari.
“Warga yang mengintai tadi mengejar para pelaku dan 1 orang ketangkap dan yang satunya melarikan diri. Yang ketangkap ini adalah pelaku yang mengambil uang di dalam kotak amal,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA : BKD Kabupaten Mukomuko Sebut, Kepatuhan Wajib Pajak Galian C Hanya 50 Persen
Untuk membuat efek jera dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengurus masjid Nurul Huda melapor pelaku berinisial RE (20) yang berasal dari Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke Polsek Penarik.
“Pihak Masjid merasa dirugikan dan untuk efek jera dikemudian hari pihak pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Dalam perkara ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 101.000,-, kawat aluminium panjang kurang lebih 60 cm, korek api gas terdapat lampu LED. (**).