Kakan Kemenag Mukomuko Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas

Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, H. Widodo (kiri) usai penandatanganan Perkim dan PLHUT, Jum’at (24/01/2025). dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu H. Widodo, S.H.I menandatangani perjanjian kinerja atau Perkin dan pakta integritas, Jum’at (24/01/2025) di Aula Pelayanan Haji Dan Umrah Terpadu.

Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko mengatakan, pentingnya perkin dan pakta integritas. Kata dia, ini dilakukan sebagai awal untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja, memulai kinerja dan menjaga komitmen serta memacu kinerja dalam pelaksanaan program tahun 2025.

BACA JUGA : RSUD Mukomuko Dapat Tambahan 10 Unit Mesin Cuci Darah

BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji

“Penandatanganan perkin dan pakta integritas ini sebagai awal untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja, memulai kinerja dan menjaga komitmen serta memacu kinerja dalam pelaksanaan program tahun 2025,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Jum’at (24/01/2025) di sela-sela kegiatan.

Dijelaskan Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko penandatanganan perkin dan pakta integritas ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan wujud nyata dari pernyataan atau janji kita kepada diri sendiri, kepada atasan, dan kepada instansi ini.

BACA JUGA : Soal Keberadaan Harimau, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Mukomuko

BACA JUGA : Hut Kabupaten Mukomuko ke 22 Bakal Digelar Februari, Ini Jumlah Anggaranya

Selain itu, ujar dia, penandatanganan dilakukan sebagai wujud nyata yang menyatakan kesungguhan untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan sebagai wujud nyata yang menyatakan kesungguhan untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.” pungkasnya.

Diketahui, penandatanganan juga dilakukan oleh Kepala Subbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Madrasah dan Kepala KUA se-Kabupaten Mukomuko. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *