Soal Honorer Non-Database, Bupati Diminta Ambil Langkah Nyata

Foto : para honorer Non-database saat melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Senin (08/12/2025) (SB /Bambang Saputra)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Choirul Huda diminta mengambil langkah nyata terkait status honorer Non-Database.

Salah satu tokoh pemuda Mukomuko, Weri Tri Kusuma mengatakan, ketidakpastian status ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Mukomuko kembali memantik kegelisahan publik.

Kata Weri, hingga saat ini, nasib para honorer masih menggantung karena keputusan akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum ada aturan atau petunjuk teknis yang bisa menjadi dasar penetapan.

BACA JUGA : 5 Rumah Warga Desa Arga Jaya Dibongkar Pemiliknya, Kades : Masing-masing Rp 5 Juta

“Situasi ini membuat para tenaga honorer yang telah lama mengabdi merasa berada dalam ruang abu-abu tanpa kepastian,” kata Wer, Senin (08/12/2025).

Weri meminta, ditengah kondisi tersebut, Ia dorongan Pemerintah Daerah mengambil langkah lebih tegas. Menurutnya, Bupati Mukomuko perlu mempertimbangkan penggunaan diskresi sebagai langkah cepat mengurai persoalan yang terus berlarut-larut ini.

“Kami berharap Bupati mampu menimbang opsi diskresi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer non-database. Mereka (honorer) sudah terlalu lama mengabdi, tetapi statusnya belum jelas karena masih menunggu keputusan pusat,” ucapnya.

BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD

Selama ini, ujar Weri, proses yang berjalan hanya sebatas pemantauan administratif dan tidak ada langkah langsung atau pendekatan intensif yang dapat mempercepat jawaban dari pemerintah pusat.

“Kondisi ini dinilai membuat para honorer terus berada dalam ketidakpastian tanpa arah yang jelas,” ujar dia.

Weri menegaskan, seharusnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko tidak hanya mengandalkan surat-menyurat yang berlarut dan memakan waktu panjang.

Dia menilai, setidaknya perlunya koordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat, seperti melakukan pertemuan tatap muka dengan KemenPAN-RB atau bahkan membawa perwakilan honorer non-database untuk menyampaikan kondisi di daerah.

BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Sebut, 3 Menteri Terbitkan SE Soal PMK 81

“Kalau hanya bersurat, tentu kita menunggu balasan. Pertanyaannya, apakah tidak ada upaya untuk bertemu langsung? Atau pemerintah daerah membawa perwakilan tenaga honorer non-database ke kementerian agar masalah ini benar-benar didengar,” tegasnya.

Selain Eksekutif, Weri meminta DPRD Mukomuko ikut mengambil sikap. Menurutnya, lembaga ini memiliki peran penting terutama terkait anggaran, termasuk kemungkinan penyediaan dana untuk membiayai honorarium para tenaga non-database jika diskresi diterapkan.

“DPRD harus terlibat mendorong bupati agar menggunakan diskresi. Mereka punya peran strategis, terutama terkait anggaran gaji honorer non-database. Jangan sampai DPRD hanya menonton,” pintanya.

Weri mengingatkan, tenaga honorer non-database bukan sekadar barisan angka di laporan pemerintah. Mereka adalah pekerja yang setiap hari menjalankan tugas demi pelayanan publik.

“Ini tentang manusia, bukan sekadar data. Jangan biarkan mereka hidup dalam ketidakpastian. Kami hanya meminta pemerintah daerah hadir sepenuhnya untuk mereka. “demikian Weri. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *