4.675 Hektare Lahan Sawah Dipetakan Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Foto : lahan persawahan yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Sebanyak 4.675 hektare lahan sawah di kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah dipetakan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan atas persediaan lahan LP2B. Kata dia, perlindungan dilakukan agar tidak terjadi alih fungsi.

“Seyogianya daerah perlu membentuk payung hukum yang mengikat. Iya, payung hukum sebagai perlindungan yang dibentuk semacam produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk perlindungan lahan LP2B,” kata Kepala Dinas Pertanian, Minggu (11/08/2024).

Dia juga menjelaskan, Perda yang mengatur tentang perlindungan terhadap lahan LP2B bersifat khusus.

“Perda mengatur tentang perlindungan yang memuat melampirkan data peta serta koordinat lokasi areal LP2B, termasuk kepemilikannya. Sebagai gambaran, Perda ini bersifat khusus, lengkap dengan koordinat lokasi lahan serta kepemilikannya,’’ jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian mengungkapkan, dalam realisasinya, instansinya tidak mungkin bekerja sendiri.

Dikatakannya, dalam proses pembuatan lampiran Perda perlu adanya kajian akademik yang melibatkan konsultan, terkhusus yang secara keilmuannya memahami bidang pertanian. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *