Minimalisir Silpa, Dinas PMD Minta Pemdes Penerima Dana Insentif Memproses Secepatnya

Foto : Abdul Hadi, S.Sos, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu meminta, Pemerintah Desa (Pemdes) segera memproses dana insentif tahun anggaran 2024.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan, Pemdes yang segera memproses dana Insentif agar serapan dana optimal dan meminimalisir SiLPA

Diungkapkan Sekdis PMD, ada 30 desa di Kabupaten Mukomuko yang menerima Insentif dengan total sebesar Rp 4,3 miliar.

“Seluruhnya ada 30 desa yang menerima dana Insentif dengan jumlah masing-masing setiap desanya sebesar Rp 144,5 juta dengan total Rp 4,3 miliar,”kata Sekdis PMD Mukomuko, Sabtu (07/09/2024)

Sekdis PMD menyampaikan, ke 30 desa yang mendapat dana Insentif itu, berasal dari 12 Kecamatan. Sedangkan 3 kecamatan yakni, Air Manjuto, Air Dikit, dan Kecamatan Malin Deman tidak ada perwakilan yang menerima dana itu.

“Desa – desa yang menerima dana insentif tertuang dalam Keputusan Mentari Keuangan (KMK) Republik Indonesia nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa tahun anggaran 2024.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *