Foto : Idamiati alias Ida (42) warga Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Harian Semarak Bengkulu
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – 2 hari pergi dari rumah, Idamiati alias Ida (42) di ketahui keberadaannya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ipuh, Iptu M. Setya Yuli, Sabtu (08/02/2025).
Kapolsek menjelaskan, Ida sudah diketahui beradanya yakni di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko. Kata dia, saat ini jajaranya sedang berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) Bukit Mulya dan keluarga.
BACA JUGA : Ida, Warga Desa Bukit Mulya Mukomuko Dilaporkan Polisi Kerena Belum Pulang
BACA JUGA : Sebelum Hilang, Warga Desa Bukit Mulya Mukomuko Sempat Cekcok, Kades Ungkap Kronologinya
“Untuk keberadaan Idamiati, saat ini ada di Desa Gading Jaya. Sekarang lagi koordinasi dengan Pemdes dan keluarga,” kata Kapolsek.
Terpisah, Kepala Desa Bukit Mulya, Nuryanto ketika dihubungi hariansemarakbengkulu.com membenarkan hal ini. Kata dia, pihaknya telah mendapat informasi keberadaan Ida.
“Sudah. Sudah dapat info soal keberadaan Ida. Tadi ada yang inbox. Kemudian saya hubungi dan benar, warga saya ada di Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai,” kata Kades Bukit Mulya.
BACA JUGA : Ini Usia Pensiun Perangkat Desa
BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Sebut, BUMDes Bisa Kelola Program Ketahanan Pangan
Kepala Desa Bukit Mulya menjelaskan, hasil komunikasi dengan Ida, yang bersangkutan tidak mau pulang sebelum tuntutannya dipenuhi.
“Tadi saya sempat berkomunikasi dengan Ida. Dia (Ida) mengatakan kalau dirinya tidak hilang, tapi menenangkan diri dan enggak mau pulang sebelum tuntutannya dipenuhi,” jelasnya.
Terkait tuntutan Ida, Kepala Desa Bukit Mulya mengungkapkan, Ida menuntut perceraian atas pernikahan dengan suaminya.
“Kata Ida, dia enggak mau pulang sebelum tuntutannya dipenuhi, yakni cerai dengan suaminya.” demikian Kepala Desa Bukit Mulya. (**).