Rita Puspita Mundur dari Kepala Puskesmas Bantal Mukomuko

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1819 Dilihat

Foto : Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Rahmadi. AB, SM. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Ns. Rita Puspita, S. Kep resmi mengundurkan diri dari Kepala UPTD Puskesmas Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi meminta hariansemarakbengkulu.com menghubungi Dinas Kesehatan.

BACA JUGA : Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko Susun Dokumen Rencana Awal dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

BACA JUGA : Pelajar Asal Kabupaten Mukomuko Sabet Medali Emas dan Perak Dalam Kompetisi Sains Pelajar Indonesia 2025

“Tanya langsung Kepala Dinas Kesehatan, Informasinya begitu,” kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Kamis (20/03/2025).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengembangan Karir dan Informasi Kepegawaian (Inka), Abu Rizal, S.A.P menyampaikan, BKPSDM belum menerima informasi ini.

“Sampai saat ini belum dapat info atas pengunduran diri Kepala Puskesmas Bantal. Mungkin lewat Dinas Kesehatan, sebab Puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan,” kata Kabid Mutasi, Pengembangan Karir dan Informasi Kepegawaian (Inka), Kamis (20/03/2025)

BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Sebut, Jumlah Aseptor Tahun 2024 Melebihi Target

BACA JUGA : Dinas Dukcapil Mukomuko Hentikan Pelayanan di Kantor Camat Ipuh

Kepala Dinas Kesehatan, Bustam Bustomo membenarkan pengunduran diri kepada Puskesmas Bantal. Kata dia, surat tersebut tertanggal 13 Maret 2025 dan tidak menyebut alasannya.

“Iya. Tanggal 13 Maret 2025 (surat) pengunduran dirinya dibuat. Enggak. Alasannya enggak dibuat,” kata Kepala Dinas Kesehatan.

Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Rahmadi. AB, SM ketika dikonfirmasi juga membenarkannya.

BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia

“Infonyo iya. Tapi belum ada Info yang resmi dari Kepala Dinas Kesehatan ke saya mengenai pengunduran diri Kepala Puskesmas Bantal.” demikian Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Choirul Huda dalam apel perdananya menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko harus menjaga profesionalitas dan bersama-sama membangun daerah dibawah komando pimpinan.

Kata Bupati, seluruh jajaranya merupakan satu tim yang mesti jalan searah dan tetap kompak. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk agar tantangan-tantangan kedepan dapat diselesaikan bersama.

BACA JUGA : Permendagri Ini Mengatur Soal Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa

Kepada jajaranya, Bupati juga menyampaikan jika ada yang merasa tidak sejalan dan tidak nyaman dalam menjalankan tugas, silahkan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Jika merasa tidak sejalan dan tidak nyaman, silahkan mundur.” kata Bupati Kabupaten Mukomuko. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *