Soal Dugaan Pungutan Uang THR, Ketua Satgas Saber Pungli Mukomuko : Pokja Intelijen Sudah Turun, Kita Kumpulkan Bukti – bukti

MUKOMUKO, PERISTIWA2317 Dilihat

Foto : Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kompol Bakit Suseno, SH., MH. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, – HARIAN SEMARAK BENGKULUSepekan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 hijriah atau tahun 2025 masehi, masyarakat di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyoroti adanya dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR).

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah salah satu warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko bernama Riska yang orang tuanya memiliki kebun di Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko mengaku didatangi seseorang pria yang belakang diketahui berinisial MZ, salah satu anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto.

BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : Kenali Wajah Pria Yang Minta Uang THR, Sekdes Dusun Baru V Koto Mukomuko Benarkan MZ Anggota Linmas

Kepada Riska, MZ mengatakan meminta uang THR atas Perintah kepala Desa Dusun Baru V Koto, Saripudin.

Kata Riska, MZ menyodorkan catatan yang berisi daftar nama-nama orang yang akan dan sudah memberi dana THR termasuk catatan jumlah uang yang harus diberikan setiap orangnya.

“Dia (MZ) datang mengguna motor plat merah dan saya menduga motor itu kendaraan dinas milik Kades. MZ datang pada Kamis (27 /03 /2025) pagi, tapi enggak ketemu saya. Kemudian, (dihari yang sama) dia datang lagi (sore) dan menyodorkan buku yang berisi catatan nama-nama orang yang diduga akan diminta uang THR termasuk nama (panggilan) ibunya yang tercatat sebesar Rp 500 ribu, tapi cuma saya kasih Rp 100 ribu, “kata Riska, Jum’at (28/03/2025).

BACA JUGA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Risma pun mendapat informasi, bahwa tidak hanya dirinya, teman – temannya pun mengaku diminta uang THR tahunan dengan jumlah berbeda. Kata dia, uang THR berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 800.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Riska mengirim foto MZ yang terakhir dibenarkan oleh Sekdes Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit jika pria dalam foto tersebut adalah salah satu anggota Linmas Desa setempat.

“Iya. Itu MZ, salah satu anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto,” kata Sekdes, Jum’at (28/03 /2025).

BACA JUGA : Sidak Pasokan dan Kualitas Pangan, Menteri Pertanian Temukan Isi Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran

Rupanya, kabar soal adanya pungutan uang THR ini, sampai ke Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Mukomuko, Kompol Bakit Suseno membenarkan jika pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat dan media adanya oknum Kepala Desa (Kades) yang meminta sejumlah pungutan untuk tunjangan hari raya (THR).

“Kemarin Satgas Saber Pungli menerima informasi dari masyarakat dan media bahwasanya ada oknum Kades meminta sejumlah pungutan untuk THR,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Mukomuko, Sabtu (29/03/2025) di sela-sela kunjungan ke pos pengaman lebaran di wilayah Pantai Pandan Wangi Kecamatan Kota Mukomuko. Seperti dikutip dari akun media sosial facebook @mukomukomengimbau.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Merespon informasi ini, Ketua Satgas memerintahkan kelompok kerja (Pokja) Intelijen untuk mendalami keterangan sekaligus melengkapi keterangan dan bukti – bukti yang diperlukan.

“Setelah menerima laporan ini, kami perintahkan Pokja Intelijen untuk mendalami keterangan sekaligus melengkapi keterangan dan, bukti – bukti yang diperlukan. Nanti, habis lebaran sambil nunggu Pokja Intelijen melengkapi bahan, kami akan mengundang untuk diminta klarifikasi terkait info yang kami terima.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *