Wings Air ATR 72 Kembali Buka Rute ke Mukomuko

MUKOMUKO, PERISTIWA981 Dilihat

Foto : Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Choirul Huda saat menyambut kedatangan crew Wings Air ATR 72, Rabu (26/03 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Cipto Yuono).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Pesawat Wings Air ATR 72 kembali membuka rute penerbangan di Bandara Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pesawat ini mendarat perdana, Rabu (26/03 /2025).

5 tahun yang lalu, Wings Air ini pernah mengudara di Bandara Kabupaten Mukomuko.

Penerbangan perdana pesawat Wings Air ini ditandai dengan peresmian pendaratan perdana yang di hadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda didampingi Forkompinda Mukomuko dan tamu undangan lainnya.

“Kami dari Pemkab Mukomuko sangat menyambut baik adanya pesawat Wings Air ATR 72 kembali mengudara di Bandara Mukomuko,” kata Bupati Mukomuko.

Pesawat Wings Air ATR 72 kapasitas 72 di landasan Bandar Udara Mukomuko akan melayani penerbangan dari Bandara Fatmawati Soekarno (BKS) Bengkulu ke Bandara Mukomuko (MPC) di Kabupaten Mukomuko.

“Dengan adanya kehadiran rute ini akan memberikan dampak positif bagi masyrakat dan perekonomian daerah,” ucapnya.

Bupati Mukomuko sangat mendukung penuh dengan adanya pesawat Wings Air di Bandara Mukomuko, dalah satu bentuk dukungan yaitu untuk seluruh ASN di Pemkab Mukomuko menggunakan Bandara Mukomuko untuk perjalanan dinas ke luar daerah.

“Dengan adanya penerbangan ini diharapkan konektivitas antarwilayah semakin lancar, terutama bagi wisatawan, pelaku usaha, dan masyarakat umum yang membutuhkan perjalanan yang cepat dan nyaman dengan menggunakan pesawat Wings Air ini,” ucapnya.

Untuk jadwal penerbangan pesawat Wings Air di Bandara Mukomuko ini sendiri akan berlangsung dua kali seminggu yakni pada hari Rabu dan Sabtu. Dan untuk tarif atau tiket penerbangan maskapai Wings Air sendiri yaitu Rp 648.800 per orang dan pembelian tiket bisa melalui aplikasi traveloka. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *