Aktivitas Geng Motor Meningkat, Wali Kota Bengkulu Berlakukan Jam Malam

Foto : Screenshot surat edaran wali kota Bengkulu nomor 16/20 tahun 2026 tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar di wilayah Kota Bengkulu tanggal 20 Februari 2026. (SEMARAK BENGKULU /ISTIMEWA)

SEMARAK BENGKULU, KOTA BENGKULU – Wali Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran (SE) nomor 16/20 tahun 2026 tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar di wilayah Kota Bengkulu.

Surat tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta mengantisipasi meningkatnya aktivitas geng motor dan kenakalan remaja di wilayah Kota Bengkulu.

BACA JUGA : Pemda Mukomuko Bentuk 2 Tim Isi Safari Ramadhan 1447 H

BACA JUGA : Perkara Dana Ganti Rugi Pembangunan SUTET, Kades Pondok Lunang Dilaporkan Ke Polisi

“Pelajar tingkat SMA/SMK sederajat, SMP/sederajat, SD/sederajat, dilarang berada di luar rumah pada pukul 21.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan didampingi oleh orang tua/wali,” tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Bengkulu tanggal 20 Februari 2026.

Kemudian, pukul 18.00 wib sampai dengan 21.00 wib ditetapkan sebagai jam belajar, dan mengaji siswa di rumah, diperbolehkan keluar rumah dalam rangka belajar kelompok dengan pengawasan oleh orang tua/wali.

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Ganti Rugi Pembangunan SUTET

BACA JUGA : Anak Buahnya Pesan Wanita Lewat Michat, Wali Kota Bengkulu Datang ke Lokasi

“Orang tua/wali bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak masing-masing, agar mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini,” dikutip dari edaran.

Wali Kota Bengkulu juga meminta aparat kelurahan, RT/RW, dan Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur TNI dan Kepolisian melakukan pemantauan dan penertiban secara persuasif dan humanis.

“Pelajar yang melanggar ketentuan jam malam akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua/wali. Pihak sekolah diminta furut serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa serta orang tua/wali terkait pemberlakuan jam malam.” bunyi SE.

Wali Kota Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama demi terciptanya situasi Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *