Foto : Penyaluran BLT-DD kepada 22 KPM di Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Rabu (18/03 /2026). (SEMARAK BENGKULU /Cipto Yuono)
SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pemerintah Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyalurkan bantuan tunai dana desa atau BLT-DD tahun anggaran 2026 kepada 22 keluarga penerima manfaat (KPM) di Rabu (18/03 /2026).
Kepala Desa Bukit Mulya, Nuryanto, mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) telah mengalokasikan anggaran untuk program BLT-DD tahun anggaran 2026.
Kata dia, program ini mengacu kepada peraturan BLT Dana Desa (DD) tahun 2026, program kali ini difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi 10 persen hingga 25 persen dari pagu Dana Desa.

“Bantuan diberikan sebesar Rp 300.000/bulan per KPM, dengan prioritas bagi lansia, penyakit menahun, dan keluarga miskin. Pencairan kali ini untuk 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret. Masing-masing dapat Rp 900 ribu,” kata Kades Bukit Mulya di sela-sela pembagian BLT-DD.
Menurut Kades, beberapa waktu yang lalu, bersama Badan Permusyawaratan Desa dan pihak lainnya, telah menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk menentukan penerima program yang tentunya berdasarkan petunjuk atau aturan yang berlaku. .
Tahun ini, terang Kades, jumlah APBDes Bukit Mulya, berjumlah Rp 1.000.210.000 . Jumlah tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dan silpa tahun anggaran 2025.

Kasi Ekobang, M. Sidik mengatakan, BLT-DD merupakan bukti kehadiran pemerintah ditengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan bantuan tunai secara langsung kepada keluarga miskin dan rentan di desa.
“Program ini juga untuk meringankan beban ekonomi, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama saat menghadapi krisis ekonomi atau kehilangan mata pencaharian,” kata Sidik dihadapan penerima program.
Kasi Ekobang berpesan, dana yang diterima untuk digunakan untuk membeli kebutuhan pokok ketimbang lainnya.
“Uang yang sudah diterima untuk membeli kebutuhan pokok,” ujarnya.

Selain itu, Kasi Ekobang menjelaskan, penyaluran DD tahun ini dilakukan dalam 2 tahap (reguler) atau tiga tahap (BLT) dari RKUN ke RKD, dengan fokus tinggi pada pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan status Desa Mandiri.
Kata dia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
“Peraturan ini dibuat agar penyaluran dana desa berjalan dengan lancar dan tepat waktu pastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi,” terang dia.
“Tahap I (60 persen Mandiri, 40 persen Non-Mandiri) cair paling cepat Maret. Tahap II (40 persen Mandiri, 60 persen Non-Mandiri) cair mulai Agustus dengan persyaratan laporan realisasi dan capaian KDMP,” imbuhnya.
Kemudian, penggunaan anggaran tahun ini difokuskan untuk pembangunan KDMP. “Sebagian besar DD difokuskan untuk pendukung KDMP,” sampainya.
Salah satu warga Desa Bukit Mulya, mengaku sangat bersyukur telah menerima bantuan tersebut. Menurutnya, uang yang diterima akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah dapat bantuan dari pemerintah. Rencananya mau untuk belanja kebutuhan pokok,” katanya. (ADV).







