Foto : Realisasi Corporate Social Responsibility atau CSR dari PT Agromuko Air buluh Estate di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu (HSB/TN)
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali menerima Corporate Social Responsibility atau CSR dari PT Agromuko Air buluh Estate.
Kepala Desa Air Buluh, Hajratul Aswad mengatakan, CSR adalah komitmen bisnis untuk bertindak etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sambil meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan.
Kata dia, Pemdes Air Buluh rutin menerima setiap tahunnya. Menurutnya, Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan Kades, dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, seperti dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).
“Iya, Pemdes Air Buluh rutin menerima CSR dari PT Agromuko Air Buluh Estate,” kata Kades.
Kali ini, pihaknya mamanfaatkan CSR perusahaan PT Agromuko Air Buluh Estate dengan fokus kepada perbaikan jalan usaha produksi masyarakat.
“Realisasinya dengan perbaikan jalan usaha produksi masyarakat,” jelasnya.
Jalan usaha produksi masyarakat atau yang sering disebut sebagai Jalan Usaha Tani (JUT) atau Jalan Sentra Produksi adalah prasarana transportasi pada kawasan pertanian, perkebunan, atau perikanan untuk memperlancar mobilitas alat, pengangkutan sarana produksi, dan distribusi hasil panen.
“Infrastruktur ini merupakan salah satu nadi perekonomian masyarakat di sektor perkebunan. Dengan infrastruktur yang baik, masyarakat lebih mudah dalam mendistribusikan hasil pertanian,” ujar Kades.
Tidak hanya itu, infrastruktur yang berkualitas, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani atau pelaku usaha lokal.
Dia berharap, program ini terus berjalan hingga dampaknya secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga desa setempat.
“Desa Air Buluh ini kan salah satu Desa yang secara administrasi berbatasan langsung dengan perusahan tersebut. Selain kewajiban, CSR merupakan jembatan antara pemerintah desa dan perusahaan dan kami berharap ini dapat terus terealisasi di wilayah kami.” pungkasnya. (**)







