MUKOMUKO, SEMARAK BENGKULU – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mukomuko mengajak masyarakat untuk ikut menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Ajakan tersebut dilakukan dengan membagikan 1.000 bendera Merah Putih secara gratis oleh Polres Mukomuko kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan depan SPBU Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, pada Jumat 14 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. Bendera dibagikan kepada pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, serta warga yang melintas di lokasi.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., mengatakan bahwa pembagian bendera ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
“Hari ini kami membagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, baik di rumah maupun di kendaraan,” ujarnya,(14/8/2026).
Menurutnya, semangat kemerdekaan tidak hanya ditunjukkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan.
“Kami berharap pengibaran Merah Putih dapat menjadi simbol kebersamaan masyarakat di Kabupaten Mukomuko dalam menyambut peringatan kemerdekaan,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga berharap semangat ini terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk mempererat persatuan, menjaga kerukunan dan meningkatkan kecintaan kepada Tanah Air.
“Kami berharap gerakan pengibaran Merah Putih dapat dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di berbagai wilayah, sehingga suasana kemerdekaan semakin terasa di Kabupaten Mukomuko,” tutup Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.(Red)







