Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD Bengkulu 2025

Daerah, Kota Bengkulu5266 Dilihat

BENGKULU, SEMARAK BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Hasilnya, tujuh fraksi menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, sementara satu fraksi menyatakan menolak.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang mewakili Gubernur Helmi Hasan, mengatakan perbedaan pendapat yang muncul merupakan hal wajar dalam proses demokrasi dan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

“Namanya beda pendapat itu dinamika demokrasi. Alhamdulillah, sebagian fraksi menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 walaupun dengan catatan,” katanya,(24/8/2026).

Ia menegaskan, berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan tetap menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama untuk kemajuan Provinsi Bengkulu,” kata Mian.

Lebih lanjut, Mian menambahkan bahwa catatan-catatan itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan regulasi. Dua sisi pandangan ini sama-sama ingin menciptakan kolaborasi demi kemajuan Bengkulu.

“Masukan DPRD juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperbaiki pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tutup Wagub Mian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *