MUKOMUKO, SEMARAK BENGKULU – Keluarga Julian (30), warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, meminta penjelasan dari RSUD Mukomuko terkait penanganan medis yang diterima korban sebelum meninggal dunia.
Julian mengalami kecelakaan pada Kamis, 25 Juni 2026 hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk mendapat perawatan intensif di ruang ICU. Namun, pada Jumat, 26 Juni 2026 sore, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Desa Air Berau, Dedi Hartono, mengatakan keluarga korban menghargai seluruh upaya tenaga medis dalam menangani korban.
Meski demikian, pihak keluarga masih memiliki sejumlah pertanyaan mengenai proses pelayanan yang diberikan selama korban menjalani perawatan.
Keluarga pasien mempertanyakan terkait pelayanan yang dianggap lamban dan lebih parahnya, sejak masuk ICU tidak ada satupun visit dari dokter hingga korban meninggal dunia.
“Kami menghormati seluruh upaya yang telah dilakukan pihak rumah sakit. Namun disini kami melihat adanya dugaan kelalaian dari pihak RSUD. Terutama tidak adanya keputusan untuk rujuk ke rumah sakit lainnya, dan tidak adanya visit dokter sejak korban masuk di ruang ICU,” ujarnya,(26/6/2026).
Pemerintah Desa Air Berau ingin memastikan agar keluarga mendapatkan informasi yang lengkap sesuai hak mereka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
“Karena itu, kami meminta RSUD Mukomuko memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi penanganan pasien berdasarkan data medis dan ketentuan yang berlaku,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa apabila dipandang perlu sesuai mekanisme hukum, ia juga meminta instansi yang berwenang melakukan penelaahan secara objektif terhadap seluruh proses penanganan pasien untuk memastikan pelayanan telah diberikan sesuai standar profesi.
“Kami akan terus mendampingi keluarga korban dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan serta mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tutup Dedi Hartono.(Red)







