Dinas PMD Mukomuko Panggil Kades Pondok Lunang Soal Laporan Warga ke Polisi

Mukomuko, Pemerintahan1015 Dilihat

Foto : Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi, S.Sos (SEMARAK BENGKULU /SUPANTO)

SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Sejumlah warga Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melaporkan Kepala Desa ke Polisi terkait transparansi pengelolaan keuangan Desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi membenarkan hal ini. Kata dia, instansinya mengetahui hal ini setelah persoalan tersebut mencuat ke media.

“Benar. Dinas PMD sudah mengetahui dari media,” kata Abdul Hadi, Kamis (12/02/2026).

BACA JUGA : Perkara Dana Ganti Rugi Pembangunan SUTET, Kades Pondok Lunang Dilaporkan Ke Polisi

Hadi, sapaan Sekretaris Dinas PMD Mukomuko mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Desa Pondok Lunang untuk dimintai keterangan.

“Sudah. Sudah kita panggil (Kades) untuk diminta keterangan. Beberapa point transparansi tersebut kita minta pak Kades untuk persiapan atau melengkapi dengan data atau dokumen yang sbenarnya.” demikian Sekdis PMD Mukomuko.

Awal pekan ini, sejumlah warga Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melaporkan Kepala Desa nya ke Polres Mukomuko.

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Ganti Rugi Pembangunan SUTET

Dalam laporannya, mereka menyampaikan 5 hal, yakni :

  1. Transparansi pendapatan dari kebun seluas 2 hektare yang sebelumnya dihibahkan oleh pengurus pondok pesantren kepada Desa Pondok Lunang.
  2. Transparansi pendapatan Kebun Sawit Milik Desa (KMD) plasma yang bekerja sama dengan PT Agro Muko.
  3. Transparansi Surat Pertanggungjawaban (SPj) untuk pengadaan alat-alat kantor yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun Dana Desa.
  4. Transparansi aset desa berupa mesin molen semen yang disewakan, namun hasil sewanya tidak pernah masuk sebagai PADes.
  5. Transparansi dana ganti rugi pembangunan SUTET di kebun milik desa oleh PLN, yang disebut-sebut ditransfer ke rekening pribadi Kepala Desa. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *