Hotman Paris Hutapea Minta Maaf Kepada Insan Pers, PWI Pusat Sepakat Akhiri Polemik

Nasional6439 Dilihat

JAKARTA, SEMARAK BENGKULU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat terjadi melalui jalan damai.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, pada Selasa 28 Juli 2026.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog, saling menghormati, serta mengutamakan persatuan Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan.

Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk menjaga hubungan yang saling menghormati antara advokat dan wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan langkah hukum yang sebelumnya ditempuh PWI bukan bertujuan untuk bermusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan.

“Ketika ada pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan, PWI wajib bersikap. Namun, setelah adanya permintaan maaf yang tulus serta komitmen untuk saling menghormati, kami juga memilih mengedepankan semangat persaudaraan dan persatuan bangsa,” katanya,(28/7/2026).

Menurutnya, tujuan utama dari langkah hukum tersebut telah tercapai, yaitu memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh semua pihak.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan, melainkan bentuk penyelesaian yang bermartabat setelah adanya permintaan maaf dan kesepahaman bersama,” jelas Akhmad Munir.

PWI Pusat turut menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi pertemuan sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

Lebih lanjut, Akhmad Munir menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihaknya akan memproses pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan dialog, saling menghormati, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tutup Akhmad Munir.(Red)

Permintaan maaf ini disampaikan Hotman Paris Hutapea setelah pernyataannya, “lu punya otak enggak sih”, diduga kata-kata itu digelontorkan kepada salah satu jurnalis saat meliput terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *