Kerangka Jembatan Dikirim, Ketua Komisi II DPRD Mukomuko : Salah Satu Nadi Ekonomi Masyarakat

Foto : Petugas saat menyiapkan pengiriman kerangka jembatan untuk Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (SB /Cipto Yuono)

SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Hibah rangka jembatan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sudah ada titik terang.

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sedang memproses rangka jembatan senilai Rp 10 miliar itu.

“Benar. Rangka jembatan untuk jembatan Lubuk Selandak di wilayah Kecamatan Teramang Jaya mulai diangkut dari Pulau Jawa menuju Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, Kamis (11/12/2025).

Dijelaskan Kadis, nantinya, rangka jembatan tersebut tidak langsung dibangun, namun akan disimpan terlebih dahulu di gudang yang telah disiapkan.

BACA JUGA : 41 Desa di Mukomuko Gagal Cair Dana Desa Tahap II, Salah Siapa.?

“Kalau sudah sampai di Mukomuko, rangka (jembatan) ini akan disimpan di gudang. Iya, sementara kita simpan dulu sambil nunggu tahapan pemasangan,” jelasnya.

Kadis PUPR membeberkan, pemasangan jembatan itu sendiri, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun depan (2026). Kata dia, untuk pemasangan diperlukan tahapan seperti penganggaran dan penetapan skema pemasangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Alpian, SE kepada hariansemarakbengkulu.com mengaku telah mendengar jika rangka jembatan tersebut dalam proses pengiriman dari Jakarta ke Kabupaten Mukomuko.

“Alhamdulillah, rangka jembatan untuk jembatan Lubuk Selandak sudah dalam proses pengiriman,” kata Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Kamis (11/12/2025).

BACA JUGA : 41 Desa di Mukomuko Gagal Cair DD Tahap II, Dinas PMD Ungkap Penyebabnya

Kata dia, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, ada 2 rencana pembiayaan yang akan disiapkan oleh Pemerintah daerah. Menurutnya, rencana pertama pemasaran jembatan tersebut adalah melalui dana Intruksi Presiden atau Inpres.

Kemudian, kata Alpian, rencana pembiayaan kedua melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2026.

Namun demikian, Ketua Komisi II DPRD Mukomuko menyampaikan, kepastian tentang dua rencana tersebut menunggu rencana pertama.

“Ada 2 rencana pembiayaan jembatan di Lubuk Selandak. Pertama pembiayaan melalui dana pusat yakni Inpres. Kemudian melalui APBD tahun anggaran 2026. Tapi kita tetap nunggu kepastian bisa tidaknya menggunakan dana Inpres,” jelas Ketua Komisi II DPRD Mukomuko.

BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Sebut, 3 Menteri Terbitkan SE Soal PMK 81

Ketua Komisi II DPRD Mukomuko menegaskan keberadaan jembatan di Lubuk Selandak sangat diperlukan oleh masyarakat. Menurutnya, infrastruktur ini sudah lama dinantikan sejak lama.

“Jembatan di Desa Lubuk Selandak ini sudah lama ditunggu pembangunannya. Alhamdulillah, setelah tiba (rangka jembatan) kita menunggu pembangunannya. Iya, semua butuh proses. Enggak bisa sim salabim,” kata dia.

Jembatan ini, lanjut Alpian, merupakan akses utama masyarakat setempat dan merupakan salah satu nadi kegiatan perekonomian warga.

“Jembatan ini merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat. Masyarakat sangat tergantung dengan jembatan ini. Jika sudah dibangun, otomatis, roda perekonomian, aktivitas lainnya seperti kesehatan pendidikan distribusi hasil pertanian dan aktifitas lainnya dapat berjalan mudah, lancar dan aman, ” terangnya.

BACA JUGA : Mukomuko Butuh 15 Unit Damkar Kapasitas 4000 Liter

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendapat hibah berupa rangka jembatan tipe B60. Tipe ini digadang – gadang sanggup menahan beban berat.

Tidak tanggung – tanggung, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp580 juta agar kerangka itu sampai di Kabupaten Mukomuko. (ADV /**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *