Buntut Polemik Warisan, Keponakan Syamsul Bahrun Luruskan Duduk Perkara

Daerah, Mukomuko4309 Dilihat

MUKOMUKO, SEMARAK BENGKULU – Pihak keluarga Syamsul Bahrun angkat bicara terkait persoalan warisan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Klarifikasi disampaikan oleh Fendrianto, yang merupakan keponakan Syamsul sekaligus Kepala Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Fendrianto mengatakan, klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat tidak menerima informasi secara sepihak dan memahami persoalan warisan yang sebenarnya terjadi.

“Syamsul Bahrun merupakan paman kandungnya. Sebelum kembali ke Desa Bunga Tanjung, Syamsul diketahui cukup lama tinggal di Bandung. Ia kemudian pulang ke kampung halaman setelah mengalami kesulitan ekonomi di perantauan,” katanya.

Menurutnya, persoalan warisan yang kini kembali mencuat bukanlah masalah baru. Pihak keluarga, kata dia, sudah beberapa kali berupaya menyelesaikannya melalui musyawarah keluarga maupun jalur hukum.

Pihak keluarga juga mengaku telah berusaha membantu Syamsul dengan menawarkan sejumlah solusi. Di antaranya rencana pembangunan rumah serta penyediaan lahan yang dapat digunakan untuk tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Terkait harta warisan yang dipersoalkan, Fendrianto menjelaskan bahwa warisan dari leluhur mereka sebelumnya telah dibagi kepada tiga orang saudara dari pihak ibu mereka.

“Hak dari ketiganya bahkan telah dijual, dan hasil penjualannya pun sudah dibagikan secara adil kepada mereka bertiga tanpa ada yang dikurangi,” jelas Fendrianto, (7/8/2026).

Ia menjelaskan, objek harta yang saat ini dipersoalkan Syamsul merupakan bagian warisan yang menjadi hak ibu Fendrianto. Hak tersebut, menurutnya, diperoleh secara sah dan berada di luar bagian warisan saudara lainnya.

Fendrianto juga menyebut seluruh pembagian harta keluarga telah dilakukan sejak lama dan masing-masing ahli waris telah menerima haknya.

Sementara itu, terkait bagian yang sebelumnya menjadi hak Syamsul, pihak keluarga menyebut harta tersebut telah dijual oleh Syamsul untuk kepentingannya sendiri.

Fendrianto berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat dan mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi mengenai persoalan keluarga tersebut.

Lebih lanjut, Fendrianto juga meminta agar persoalan warisan tidak dikaitkan dengan jabatannya sebagai kepala desa.

“Harus kami luruskan, jangan kaitkan persoalan jabatan dengan persoalan pribadi keluarga. Hal ini seperti ada yang menunggangi. Tapi kami yakin Tuhan Maha Tahu segalanya,” demikian Fendrianto.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *