MUKOMUKO, SEMARAK BENGKULU — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko tahun 2026 dipastikan mengalami perubahan jadwal. Pemungutan suara yang semula direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 kini ditargetkan digelar pada November 2026.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Darsono, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini berkaitan dengan belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades. Tahun ini, Pilkades serentak di Kabupaten Mukomuko akan diikuti oleh 37 desa.
“Pilkades serentak yang sebelumnya direncanakan Oktober 2026 diundur menjadi November 2026. Salah satu penyebabnya karena payung hukum berupa Perda belum tuntas,” ujarnya,(12/8/2026).
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko mulai mempersiapkan pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten.
“Setelah panitia terbentuk, tahapan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta persiapan pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa yang akan mengikuti pemilihan,” jelas Darsono.
Lebih lanjut, Darsono menjelaskan, sejumlah tahapan penting akan dilakukan sebelum hari pemungutan suara. Tahapan tersebut meliputi persiapan administrasi, pendataan pemilih, proses pencalonan kepala desa hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Seluruh proses akan disesuaikan dengan regulasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dilanjutkannya, penyelesaian Perda menjadi salah satu prioritas agar tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana dan tidak kembali mengalami perubahan jadwal.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, pemerintah daerah akan mempercepat berbagai persiapan, baik dari sisi regulasi, kepanitiaan maupun kebutuhan teknis di lapangan.
Apabila pemungutan suara dapat terlaksana pada November 2026, pemerintah daerah menargetkan kepala desa terpilih dapat dilantik pada Desember 2026.
“Dengan target pelaksanaan November dan pelantikan Desember 2026, kami akan terus bergerak memastikan regulasi, kepanitiaan, sosialisasi dan kebutuhan teknis siap sebelum pemilihan digelar,” tutup Darsono.(Red)







